Tribratanews-polreslhkokseumawe.com – Cegah konflik sengketa tanah, Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui Kapolsek Samudera AKP Zulfikar, senin 26/9/2016 sekira pukul 11.00 Wib melakukan upaya mediasi sengketa tanah di Dusun Babah lueng Desa Keude Geudong Kec. Samudera Kab. Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. SH, S.Ik, MH melalui kapolsek Samudera AKP Zulfikar menjelaskan, pelaksanaan upaya mediasi sengketa lahan batas rumah tersebut terjadi di Dusun Babah lueng Desa Keude Geudong Kec. Samudera Kab. Aceh Utara yaitu antara batas rumah pihak pertama Teuku Kamaruddin dengan pihak kedua Herman Saputra.
Dilanjutkan, upaya mediasi sengketa lahan batas rumah ini dilakukan karna akibat timbulnya sengketa tersebut pihak pertama membuat cor pagar beton pada lahan lorong masuk menuju rumah pihak kedua karna menurut pihak pertama tanah tersebut tidak sesuai dengan akta tanah yang dimiliki, atas dasar tersebut pihak kedua tetap bersikeras ingin menutup jalan lorong tersebut.
Ditambahkan, untuk itu kita bersama Muspika memediasi mendatangi TKP agar tidak terjadi konflik berkelanjutan antara dua pihak serta berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara untuk menyelesaikan sengketa tersebut.” Ujar Kapolsek
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…