Kapolres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH mengancam memecat polisi yang terbukti menggunakan Narkoba. Sikap itu diambil untuk menunjukkan bahwa Polri berkomitmen memberantas barang terlarang tersebut.
Hal itu juga terlihat dari sosialisasi yang dilakukan oleh Kapolres lewat spanduk yang di pajang di Mapolres Lhokseumawe yang bertuliskan personil yang menggunakan, menyimpan serta mengedarkan diancam pecat, jangan korbankan karir anda hanya demi narkoba.
“Saya akan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan narkoba apalagi terlibat dalam peredaran narkoba. Rekomendasi pemecatan Bripda AW yang terbukti menggunakan narkoba jadi contoh ,” ujar Kapolres melalui Wakapolres KOMPOL Isharyadi. F. S.Ik usai gelar sidang Komisi Kode Etike (KKE)
Sebelumnya, selasa 27/9/2016 pukul 09.30 Wakapolres Lhokseumwe Pimpin sidang KKE terhadap pelanggar BRIPDA AW karna terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan pemeriksaan urine, dan sidang KKE itu berujung kepada Rekomendasi pemecatan terhadap pelanggar.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…