Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui Sat Narkoba bersama sejumlah personil Polsek Sawang berhasil menemukan ladang ganja saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga terdapat ladang ganja di Dusun Uteun punti Kecamatan Sawang Kabupaten aceh Utara.” Kamis (27/10/2016)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar menyampaikan dari hasil penyisiran kita temukan lima titik lokasi ladang ganja dengan luas sekitar delapan Hektar, jumlah pohon sekitar 8000 batang.”ujarnya
Dilanjutkan, dititik pertama ditemukan sekitar enam hektar, jumlah pohon 6000 batang dan tinggi pohon lima hingga 20 cm, di lokasi kedua luas dua hektar, jumlah pohon sekitar 2000 batang dan ganja kering 20 kg, sedangkan tersangka tidak ditemukan di lokasi.
Selanjutnya, barang bukti pohon ganja dimusnahkan di TKP dengan cara dicabut dan kemudian dibakar bersama pondok yang berada di TKP, dan sebagai sample barang bukti 20 batang kita amankan di ruang penyimpanan barang bukti Sat Narkoba Polres Lhokseumawe.” Tegas AKP Mukhtar
(Humas Polres Lhokseumawe/Romodhon)
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…