Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui Sat Narkoba bersama sejumlah personil Polsek Sawang berhasil menemukan ladang ganja saat melakukan penyisiran di lokasi yang diduga terdapat ladang ganja di Dusun Uteun punti Kecamatan Sawang Kabupaten aceh Utara.” Kamis (27/10/2016)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar menyampaikan dari hasil penyisiran kita temukan lima titik lokasi ladang ganja dengan luas sekitar delapan Hektar, jumlah pohon sekitar 8000 batang.”ujarnya
Dilanjutkan, dititik pertama ditemukan sekitar enam hektar, jumlah pohon 6000 batang dan tinggi pohon lima hingga 20 cm, di lokasi kedua luas dua hektar, jumlah pohon sekitar 2000 batang dan ganja kering 20 kg, sedangkan tersangka tidak ditemukan di lokasi.
Selanjutnya, barang bukti pohon ganja dimusnahkan di TKP dengan cara dicabut dan kemudian dibakar bersama pondok yang berada di TKP, dan sebagai sample barang bukti 20 batang kita amankan di ruang penyimpanan barang bukti Sat Narkoba Polres Lhokseumawe.” Tegas AKP Mukhtar
(Humas Polres Lhokseumawe/Romodhon)
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polres Lhokseumawe menggelar…
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…