Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kapolisian Resor Lhokseumawe gelar sidang wanjak terhadap empat personil polsi sebagai syarat sebelum melangsungkan pernikahan.
Sidang wanjak tersebut berlangsung di aula Bhayangkari cabang Lhokseumawe, Jum’at pagi 28/10/2016 di hadiri pelaksana sidang tim wanjak BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk). Sidang wanjak nikah BP4R ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Lhokseumawe Kompol H. Suharmadi dan didampingi Kasi Propam IPTU Rusli, Kasium M. Karo-karo, Kasi Keuangan Bripka Edi serta dihadiri oleh pengurus Bhayangkari cabang Lhokseumawe, juga hadir delapan pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dan para tamu undangan.
Kabag Sumda Kompol H. Suharmadi selaku Pimpinan sidang menyampaikan agar calon pasangan nantinya dalam berumah tangga hindari konflik sekecil apapun, saling pengertian dan saling menghargai, persiapkan diri menuju rumah tangga yang baik, sehingga nantinya akan menjadi pasangan samara, sakinah mawaddah warrahmah.
Dalam acara itu juga dilaksanakan tes baca al-quaran, tausyiah kepada pasangan calon pengantin yang disampaikan oleh Ustad Subkhan.
(Humas Polres Lhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…