Reskrim

Kasus Penipuan Urus Kerja Di Radio, Berkasnya Di Serahkan Kejaksa

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Penyidik Polsek MuaraSatu Lhokseumawe, Jumat(13/1), melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dengan bisa mengurus pekerjaan di radio ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kasus ini menjerat seorang wanita asal Muara Dua, Lhokseumawe, berinisial PS (25)sebagai tersangka.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani, menyebutkan, dalam berkas yang diserahkan kejaksa terdapat keterangan tiga saksi, yakni suami tersangka, adik korban dan korban sebagai pelapor.” Sabtu (14/1/2017)

“Sekarang kita tinggal menunggu apakah berkasnya dinyatakan lengkap atau tidak. Bila dinyatakan lengkap langsung kita serahkan tersangka dan barang bukti berupa kwitansi penyetoran uang. Tersangka sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Lhokseumaw.” Ujar kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Mengaku Reporter RRI, Wanita Ini diamankan Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe karna Tipu Korban Jutaan Rupiah dengan menawarkan pekerjaan di RRI Kota Lhokseumawe.” Rabu 28/12/2016

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id menyampaikan, Rabu 28 Desemeber  2016 sekira Pukul 11.30 Wib kita menerima Laporan dari masyarakat bahwa telah di Amankan seorang Perempuan An. PIS (25) IRT warga dusun Alue seribu Desa Panggoi Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Dilanjutkan, PIS Diamankan Warga Diduga terkait kasus penipuan dengan meminta sejumlah  uang  dengan cara pelaku mengaku sebagai Reporter RRI  Lhokseumawe, selanjutnya tersangka memperdaya korban dengan mawarkan bisa memasukkan kerja di RRI Lhokseumawe dan akan mengikuti pelatihan Ke Nusa dua Bali.

Ditambahkan, atas informasi tersebut kita langsung ke rumah korban untuk mengamankan tersangka, selanjutnya kita langsung mengkrocsek ke kantor RRI atas pengakuan tersangka sebagai  Reporter RRI Lhokseumawe,hasil nya yang tersangka benar bukan Karyawati RRI Lhokseumawe.

Sambungnya, sampai saat ini tersangka  kasus penipuan tersebut  masih di amankan di Polsek muara satu guna penyidikan lebih lanjut. Dan esoknya PIS di jadikan tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe.

(TRIBRATANEWS/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolsek Dewantara Gerakkan Sektor Pertanian untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Muspida Ikuti Video Conference Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Edukasi Anak Usia Dini Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polisi Sahabat Anak”

LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…

3 hari ago

Patroli Gabungan Polres Lhokseumawe, Upaya Kondusifkan Suasana Pilkada

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Pengukuhan Satuan Pamobvit, Momentum Peresmian Kantor Ditandai Pemotongan Pita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…

3 hari ago