Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Penanganan kasus penipuan madu palsu sudah maju ke tingkat kejaksaan, Puluhan barang bukti madu palsu pun di serahkan polisi kepada jaksa penuntut Kamis (23/3/)di Kota Lhokseumawe.”
Kasus penipuan madu palsu berhasil di ungkap Polres Lhokseumawe Sektor Nisam , polisi menangkap tersangka SR (45) tahun di Dusun Babussalam Desa Alue Dua Kecamatan Nisam antara, dua korban an.Daud dan Afrian warga Desa Alue Dua Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara dijadikan saksi dalam kasus penipuan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Nisam AKP Bukhori Gam Cut mengatakan, ada 30 bungkus plastik kecil, 11 botol Aqua dan 9 kantong plastik sedang barang bukti kasus penipuan madu kita serahkan kejaksa.”ujarnya Jum’at pagi (24/3/2017)
Selain itu, ada satu kotak teh sari wangi, satu botol Aqua berisi GIS, 8 bungkus asam sitron, 2 bungkus gula pasir diduga campuran madu palsu serta satu buah panci warna silper berisi madu, satu buah kompor gas dan satu buah gas 3 kg sebagai alat memasak madu palsu tersebut.” Tegas Kapolsek AKP Bukhori Gam Cut
(tribratanewslhkseumawe.com)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…