Selasa, 8 Oktober 2024

Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Madu Palsu Yang Di Serahkan Polisi Kepada Jaksa

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Penanganan kasus penipuan madu palsu sudah maju ke tingkat kejaksaan, Puluhan barang bukti madu palsu pun di serahkan polisi kepada jaksa penuntut Kamis (23/3/)di Kota Lhokseumawe.”

Kasus penipuan madu palsu berhasil di ungkap Polres Lhokseumawe Sektor Nisam , polisi menangkap tersangka SR (45) tahun di Dusun Babussalam Desa Alue Dua Kecamatan Nisam antara, dua korban an.Daud dan Afrian warga Desa Alue Dua Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara dijadikan saksi dalam kasus penipuan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Nisam AKP Bukhori Gam Cut mengatakan, ada 30 bungkus plastik kecil, 11 botol Aqua dan 9 kantong plastik sedang barang bukti kasus penipuan madu kita serahkan kejaksa.”ujarnya Jum’at pagi (24/3/2017)

Selain itu, ada satu kotak teh sari wangi, satu botol Aqua berisi GIS, 8 bungkus asam sitron, 2 bungkus gula pasir diduga campuran madu palsu serta satu buah panci warna silper berisi madu, satu buah kompor gas dan satu buah gas 3 kg sebagai alat memasak madu palsu tersebut.” Tegas Kapolsek AKP Bukhori Gam Cut

(tribratanewslhkseumawe.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *