Foto Ilustrasi
Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Dua pria yang di duga melakukan pencurian kabel di komplek PT. PAG ditangkap dan diamankan di Mapolsek Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.” Sabtu pagi 11/3/2017
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalu Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, keduan pria tersebut an. N (34) dan MA ( 42) warga Meuria Paloh, mereka ditangkap oleh petugas Sekuriti PT.PAG karna diduga melakukan pencurian Kabel Listrik di Komplek PT.PAG yang terletak di jalan Medan-Banda Aceh Desa Meuria Paloh Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, sebelumnya Sekira 04.30 Wib salah seorang anggota securiti memergoki terduga pencuri kabel listrik tersebut, lalu sekira pukul .07.00 Wib mereka di bawa ke Polsek.
Sambungnya, akibat pencurian tersebut pihak PT. PAG mengalami kerigaan jutaan rupiah, saat ini keduanya sudah kita amankan beserta barang barang bukti kabel kuningan sisa potongan untuk penyelidikan lebih lanjut.” tegas Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…