Minggu, 8 Desember 2024
Foto Ilustrasi

Di Duga Curi Kabel, Dua Pria Di Amankan Polisi

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Dua pria  yang di duga melakukan pencurian kabel di komplek PT. PAG ditangkap dan diamankan di Mapolsek Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.” Sabtu pagi 11/3/2017

Barang Bukti Kabel Kuningan yang Diamankan.” sabtu (11/3/2017)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalu Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan,  keduan pria tersebut an. N (34) dan MA ( 42) warga Meuria Paloh, mereka ditangkap oleh petugas Sekuriti PT.PAG  karna diduga melakukan pencurian Kabel Listrik di Komplek PT.PAG yang terletak di jalan Medan-Banda Aceh Desa Meuria Paloh Kota Lhokseumawe.

Lanjutnya, sebelumnya Sekira 04.30 Wib salah seorang anggota securiti  memergoki terduga pencuri kabel listrik tersebut, lalu sekira pukul .07.00 Wib mereka di bawa ke Polsek.

Sambungnya, akibat pencurian tersebut pihak PT. PAG mengalami kerigaan jutaan rupiah, saat ini keduanya sudah kita amankan beserta barang barang bukti kabel kuningan sisa potongan untuk penyelidikan lebih lanjut.” tegas Kapolsek

(TRIBRATANEWS/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *