Reskrim

Polres Lhokseumawe Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Sawang

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe gelar Rekonstruksi kasus hutang yang berujung pada tewasnya alm Maryani. Rekontruksi digelar di Mapolres Lhokseumawe jalan-Medan-Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa siang  (22/2/2017).

Tersangka adalah  ZP, saksi 1 an Muhammad  Zafir di perankan oleh Polki anggota seskrim dan Koban pembunuhan alm Maryani di perankan oleh Polwan anggota reskrim. Terlihat dalam adegan rekontruksi tersebut ZP melakukan pembunuhan dengan menusukkan ketubuh korban sebanyak 4 kali.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir dihadapan awak media mengatakan, Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban terkait pembunuhan kak ni atau Maryani, pembunuhan dilakukan tersangka Z alias S, beliau ini menurut keterangan tersangka sakit hati terhadap korban, karna tersangka ada meminjam emas dan uang yang belum dibayar.

Lanjutnya, sampai dimana tempat tersangka tinggal dan pemilik rumah mengetahu hutang tersebut belum dibayar, karna malu dan sakit hati ketika korban pergi ke rumah tersangka tinggal yaitu daerah bireun di Grugok, pada waktu pulang diikuti oleh tersangka dengan meminta bantuan dibawa mengendarai sepeda motor kepada  Zafir anak dari pemilik rumah, alasannya bukan untuk mengejar korban.

Dalam perjalanan, sampai di pasar Krung Mane, terlihat korban melintas langsung, dan tersangka mengikuti serta mengejar korban. Disebuah kebun kakao daerah Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, di sinilah tesangka menghabisi korban hingga meninggal dunia menggunakan pisau,” ungkap Kasat Reskrim

Dijelaskan, rekontruksi yang dilakukan 13 adegan, mulai dari awal mengikuti korban hingga tersangka melakukan pembunuhan dan membuang barang bukti  dalam perjalanan.

Karena pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan yang disengaja, maka tersangka ZP terancam hukuman mati,” pungkasnya.

Sementara kasubag Humas menambahkan, Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas dan terang suatu tindak pidana, dalam hal ini bagaiman posisi dan peranan pelaku terhadap korban,” tegas kasubag Humas AKP Abdul Latif

(TRIBRATANEWSLHOKSEUMAWE/RMD

 

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Antisipasi Curanmor dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Aceh Utara - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Ikuti Latihan Dalmas

Lbokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan…

9 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Jaga Keamanan di Pusat Perekonomian

Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tim Patroli Kota Presisi…

9 jam ago

Patroli Dialogis Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe, Imbau Nelayan Waspada Cuaca dan Jaga Kebersihan

Lhokseumawe - Guna menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, personel Sat Pol Airud Polres…

9 jam ago

Patroli Pasar Ditingkatkan, Polisi Jamin Keamanan Aktivitas Ekonomi Warga

Aceh Utara - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, personel Polsek melaksanakan…

10 jam ago

Melalui Mimbar Jumat, Kapolsek Syamtalira Bayu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Santuni Anak Yatim

Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…

2 hari ago