Reskrim

Polres Lhokseumawe Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita Sawang

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe gelar Rekonstruksi kasus hutang yang berujung pada tewasnya alm Maryani. Rekontruksi digelar di Mapolres Lhokseumawe jalan-Medan-Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa siang  (22/2/2017).

Tersangka adalah  ZP, saksi 1 an Muhammad  Zafir di perankan oleh Polki anggota seskrim dan Koban pembunuhan alm Maryani di perankan oleh Polwan anggota reskrim. Terlihat dalam adegan rekontruksi tersebut ZP melakukan pembunuhan dengan menusukkan ketubuh korban sebanyak 4 kali.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir dihadapan awak media mengatakan, Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban terkait pembunuhan kak ni atau Maryani, pembunuhan dilakukan tersangka Z alias S, beliau ini menurut keterangan tersangka sakit hati terhadap korban, karna tersangka ada meminjam emas dan uang yang belum dibayar.

Lanjutnya, sampai dimana tempat tersangka tinggal dan pemilik rumah mengetahu hutang tersebut belum dibayar, karna malu dan sakit hati ketika korban pergi ke rumah tersangka tinggal yaitu daerah bireun di Grugok, pada waktu pulang diikuti oleh tersangka dengan meminta bantuan dibawa mengendarai sepeda motor kepada  Zafir anak dari pemilik rumah, alasannya bukan untuk mengejar korban.

Dalam perjalanan, sampai di pasar Krung Mane, terlihat korban melintas langsung, dan tersangka mengikuti serta mengejar korban. Disebuah kebun kakao daerah Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, di sinilah tesangka menghabisi korban hingga meninggal dunia menggunakan pisau,” ungkap Kasat Reskrim

Dijelaskan, rekontruksi yang dilakukan 13 adegan, mulai dari awal mengikuti korban hingga tersangka melakukan pembunuhan dan membuang barang bukti  dalam perjalanan.

Karena pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan yang disengaja, maka tersangka ZP terancam hukuman mati,” pungkasnya.

Sementara kasubag Humas menambahkan, Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas dan terang suatu tindak pidana, dalam hal ini bagaiman posisi dan peranan pelaku terhadap korban,” tegas kasubag Humas AKP Abdul Latif

(TRIBRATANEWSLHOKSEUMAWE/RMD

 

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Polsek Muara Satu Pastikan Keamanan di Wilayah Pantai Rancung

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan…

3 jam ago

Patroli Dewantara Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka Operasi Lilin Seulawah 2024, personel Polsek Dewantara bersama Pos Pelayanan (Posyan)…

3 jam ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli bersama TNI, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

lokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti bersama…

3 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera: Wujud Komitmen Jaga Keamanan Warga

ACEH UTARA– Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Samudera melaksanakan patroli malam…

3 jam ago

Patroli Malam, Personel Polsek Blang Mangat Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Mangat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, personel…

3 jam ago

Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah…

3 hari ago