Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Barang bukti Kapal Motor (KM) Simpati Star-Sha yang terkait dengan kasus penggelapan Kapal bantuan hibah Pemkab Aceh Utara tiba di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.”Jum’at (7/4/2017)
Tampak di lokasi, Kasat Reskrim AKP Yasir di dampingi Kanit Tipikor IPDA Damanik meninjau barang bukti kapal yang dijeput dari Banda Aceh di dermaga TPI Pusong.
Sebelumnya diberitakan di tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Polres Lhokseumawe, melalui Personil Satuan Reskrim, Senin (20/3/2017) sore menangkap Ketua Kelompok Usaha Nelayan berinisial MD atas dugaan penggelepan terkait dengan penjualan Kapal Motor hibah dari Pemkab Aceh Utara yang bernilai Rp 1,7 miliar.
Kapal motor hibah tahun 2014 tersebut diberikan kepada MD selaku ketua kelompok nelayan di samudera dengan anggota 29 orang tersebut dijual oleh MD kepada pihak ketiga sebesar Rp 480 juta pada bulan Maret 2016 lalu.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti kapal serta menetapkan istri MD jadi tersangka karena turut serta menandatangani kesepakatan jual beli kapal hibah tersebut.
(tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…