Minggu, 8 Desember 2024

Barang Bukti Penggelapan Kapal bernilai Rp 1,7 Miliar Tiba Di TPI Pusong

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Barang bukti Kapal Motor (KM) Simpati Star-Sha yang terkait dengan kasus penggelapan Kapal bantuan hibah Pemkab Aceh Utara tiba di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.”Jum’at (7/4/2017)

Tampak di lokasi, Kasat Reskrim AKP Yasir di dampingi Kanit Tipikor IPDA Damanik meninjau barang bukti kapal yang dijeput dari Banda Aceh di dermaga TPI Pusong.

Sebelumnya diberitakan di tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Polres Lhokseumawe, melalui Personil Satuan Reskrim, Senin (20/3/2017) sore menangkap Ketua Kelompok Usaha Nelayan berinisial MD atas dugaan penggelepan terkait dengan penjualan Kapal Motor hibah dari Pemkab Aceh Utara yang bernilai Rp 1,7 miliar.

Kapal motor hibah tahun 2014 tersebut diberikan kepada MD selaku ketua kelompok nelayan di samudera dengan anggota 29 orang tersebut dijual oleh MD kepada pihak ketiga sebesar Rp 480 juta pada bulan Maret 2016 lalu.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti kapal serta menetapkan istri MD jadi tersangka karena turut serta menandatangani kesepakatan jual beli kapal hibah tersebut.

(tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *