LHOKSEUMAWE- Pihak Kepolisian berhasil menemukan 6 Hektar ladang Ganja saat melakukan penyisiran di Dusun Lhok Drien, Desa Sawang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” selasa 2/5/2017 sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Sawang IPTU Ridwan mengatakan, penyisiran ladang ganja tersebut berawal dari tertangkapnya M (18) petani warga Uten Punti Desa Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diduga pelaku ingin mengantarkan ganja ke tanah pasir, Aceh Utara, namun sebelum sampai tujuan tersangka di tangkap Personil Polres Aceh Utara.
Lanjutnya, untuk melakukan pengembangan pihak Polres Aceh Utara yang pimoin Kabag Ops Aceh Utara bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe khususnya Polsek sawang serta dibantu personil TNI setempat untuk melakukan penyisiran di lokasi ladang ganja yang diakui tersangka.
Sambungnya, dari hasil penyisiran tersebut ditemukan sekitar 6 Hektar Ladang Ganja di Lokasi, selanjutnya pihak kemanan memusnahkan ladang ganja tersebut dengan mencabut dan dibakar, sebagian ganja tersebut di bawa ke Polres Aceh Utara guna kepentingan penyidikan.” tegas IPTU Ridwan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…