Jumat, 22 November 2024

Tangkap Tersangka, Polisi Berhasil Temukan 6 Hektar Ladang Ganja

LHOKSEUMAWE- Pihak Kepolisian berhasil menemukan 6 Hektar ladang Ganja saat melakukan penyisiran di Dusun Lhok Drien, Desa Sawang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” selasa 2/5/2017 sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Sawang IPTU Ridwan mengatakan, penyisiran ladang ganja tersebut berawal dari tertangkapnya M (18) petani warga Uten Punti Desa Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diduga pelaku ingin mengantarkan ganja ke tanah pasir, Aceh Utara, namun sebelum sampai tujuan tersangka di tangkap Personil Polres Aceh Utara.

Lanjutnya, untuk melakukan pengembangan pihak Polres Aceh Utara yang pimoin Kabag Ops Aceh Utara bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe khususnya Polsek sawang serta dibantu personil TNI setempat untuk melakukan penyisiran di lokasi ladang ganja yang diakui tersangka.

Sambungnya, dari hasil penyisiran tersebut ditemukan sekitar 6 Hektar Ladang Ganja di Lokasi, selanjutnya pihak kemanan memusnahkan ladang ganja tersebut dengan mencabut dan dibakar, sebagian ganja tersebut di bawa ke Polres Aceh Utara guna kepentingan penyidikan.” tegas IPTU Ridwan

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *