Lhokseumawe- Personel Satres Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap MN, (32), seorang pria asal Blang Pulo, Muara Satu, Lhokseumawe.
Petugas juga menyita 11 am/bungkus sedang ganja kering yang dibalut dengan kertas HVS, 1 am/bungkus besar ganja kering yang dibalut dengan kertas HVS, 1 bungkus ganja kering yang dibalut dengan kertas koran.
Berat keseluruhan barang bukti yang disita yakni 300 gram/bruto.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman S. Ik, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Mukhtar mengatakan penangkapan itu terjadi pada Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Arongan Desa Blang Pulo Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe.
“Awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Dusun Arongan sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis ganja,” ujar AKP Mukhtar, Kamis (24/8/2017).
Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan kemudian mengamankan seorang pria yakni MN.
“Saat ini MN dan BB telah diamankan di Sat resnarkoba Polres Lhokseumawe guna proses lidik/sidik lebih lanjut. Selain BB, petugas juga mengamankan uang senilai Rp25 ribu dari tangan tersangka, ” imbuh AKP Mukhtar.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…