Lhokseumawe- Tanam Ganja disamping rumah, Seorang pria dibekuk Personil Polres Lhokseumawe di Lorong Intan Dusun Merak Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Bersama tersangka turun diamankan 2 batang Pohon Ganja. “Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 17.30 Wib
Tersangka yang diamankan IBA (29) Wiraswasta warga Lorong Intan Dusun Merak Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa dilorong tersebut ada warga menanamnya pohon Ganja, menerima informasi tersebut Opsnal Sat Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidika dan ternyata informasi tersebut benar adanya.”ujarnya
Lanjutnya, kemudian Opsnal Sat Res Narkoba beserta personil Subsektor Muara Dua Polres Lhokseumawe langsung menuju kelokasi tersebut.
“lokasi personil berhasil mengamankan tersangka dan setelah digeledah ditemukan 2 batang pohon Ganja disamping rumahnya.”imbuhnya
Setelah diintrogasi tersangka mengaku menanam Ganja tersebut lebih kurang 2 bulan.”ungkapnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “tegas AKP Mukhtar
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…