Lhokseumawe- Bhabinkatibmas Polsek Syamtalira Bayu Aiptu Syaipul Bahri melakukan Sosialisasi peraturan berlalu lintas saat bertatap muka dengan masyarkat dalam program Saweu Keude Kupi di Desa Nibung, Syamtalira Bayu.” Sabtu (14/10/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP hendri Budikan, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Zeska Julian mengatakan, hal pokok yang disampaikan kepada masyarakat adalah peraturan berlalu lintas sesuai dengan undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kita berikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya
SIM, tidak menaikkan motor ke trotoar, hormati pesepeda dan pejalan kaki dan jangan main hp saat berkendaraan.”ujarnya Sabtu sore (14/10)
Selain itu kita juga berpesan agar jangan lupa pakai helm, patuhi isyarat rambu lalu lintas, pasang plat nomor, bagi yang memiliki kenderaan roda empat pasang sabuk pengaman.”jelasnya
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.” tegasnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…