Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu, saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kandang Desa Meunasah mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, SH, S. Ik, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Jum’at malam (13/10/2017) sekitar pukul 23.40 Wib, Tim Star bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim STAR berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.
Dilokasi ditemukan barang bukti diduga 2 paket sabu, 2 bungkus plastik kosong serta 2 korek api.”ujarnya sabtu pagi (14/10/2017)
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” imbuh Kompol Ahzan
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…