Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu, saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kandang Desa Meunasah mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, SH, S. Ik, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Jum’at malam (13/10/2017) sekitar pukul 23.40 Wib, Tim Star bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim STAR berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.
Dilokasi ditemukan barang bukti diduga 2 paket sabu, 2 bungkus plastik kosong serta 2 korek api.”ujarnya sabtu pagi (14/10/2017)
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” imbuh Kompol Ahzan
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…