Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu, saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kandang Desa Meunasah mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, SH, S. Ik, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Jum’at malam (13/10/2017) sekitar pukul 23.40 Wib, Tim Star bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim STAR berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.
Dilokasi ditemukan barang bukti diduga 2 paket sabu, 2 bungkus plastik kosong serta 2 korek api.”ujarnya sabtu pagi (14/10/2017)
Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” imbuh Kompol Ahzan
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menikmati libur Hari Raya Idul…
Lhokseumawe – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari Raya…
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan rangkaian Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Tahun 2026 berlangsung…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir…