Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap dua tersangka yang didugaan terlibat dalam kasus upaya pembunuhan terhadap Yusuf warga Nisam, Aceh Utara.
Sebelumnya rabu 4/10/2017 pukul 20.00 Wib polisi berhasil menangkap AS (52) warga jamuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, total 3 tersangka sudah diamankan dan 1 masih buron.
Kapolres Lhokswumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP budi Nasuha mengatakan, Kedua tersangka berhasil ditangkap pada senin malam (9/10/2017), mereka adalah IS (45) dan SA (24), keduanya warga Nisam, Aceh Utara.”ujarnya selasa pagi (10/10/2017)
Mereka terlibat dalam perencanaan pembunuhan, motifnya karna tersangka menduga kalau lembu mati diracuni korban, karna merasa sakit hati tersangka merencakan pembunuhan tersebut.” jelasnya
Sementara korban memastikan kalau dia tidak pernah meracun lembu yang dipelihara para tersangka.
Fakta baru terungkap bahwa pembunuhan tersebut disuruh tersangka A dengan cara ditembak. dengan imbalan 20 juta, sebelumnya disampaikan hanya 10 juta.
Saat ini kedua tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tegas Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…