Selasa, 13 Januari 2026

Dua Tersangka Kembali Ditangkap, Ini Motif Rencana Pembunuhan

Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap dua tersangka yang didugaan terlibat dalam kasus upaya pembunuhan terhadap Yusuf warga Nisam, Aceh Utara.

Sebelumnya rabu 4/10/2017 pukul 20.00 Wib polisi berhasil menangkap AS (52) warga jamuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, total 3 tersangka sudah diamankan dan 1 masih buron.

Kapolres Lhokswumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP budi Nasuha mengatakan, Kedua tersangka berhasil ditangkap pada senin malam (9/10/2017), mereka adalah IS (45) dan SA (24), keduanya warga Nisam, Aceh Utara.”ujarnya selasa pagi (10/10/2017)

Mereka terlibat dalam perencanaan pembunuhan, motifnya karna tersangka menduga kalau lembu mati diracuni korban, karna merasa sakit hati tersangka merencakan pembunuhan tersebut.” jelasnya

Sementara korban memastikan kalau dia tidak pernah meracun lembu yang dipelihara para tersangka.

Fakta baru terungkap bahwa pembunuhan tersebut disuruh tersangka A dengan cara ditembak. dengan imbalan 20 juta, sebelumnya disampaikan hanya 10 juta.

Saat ini kedua tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tegas Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *