Lhokseumawe- Membaca fatiha adalah merupakan rukun sholat pada setiap rakaat ketika berdiri pada sholat fardhu, kenapa fatiha menjadi rukun karna tidak sah sholat orang yang tidak membaca fatihatul kitab yaitu tidak membaca alfatiha.” ujar Ustad Riswan Ali, M.Ag
Ketua Cabang NU Kota Lhokseumawe itu juga menyampaikan, Alfatiha itu punya beberapa nama, ada yang menyebut namanya Fatiha, ada yang menyebut namanya ummul kitab, ada yang menyebut namanya ummul Qur’an dan sebagainya. Maka sholat yang tidak ada didalamnya Fatiha adalah tidak sah. Kecuali rakaat orang yang masbuk, orang yang masbuk adalah orang yang ikut imam sholat tetapi terlambat mengikut gerakan imam.” jelasnya, kamis pagi (26/10/2017)
Hal itu disampaikan oleh Ustad Riswan Ali, M.Ag saat mengisi pengajian yang membahas tentang sholat di hadapan para personil Polisi, pengajian itu dilaksanakan rutin setiap hari kamis di Mesjid Babuttaqwa Polres Lhokseumawe.
Hadir dalam pengajian tersebut, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, Kabag Ops Kompol Ahzan, Kabag Ren Kompol Budiman, Kabag Sumda Kompol Suharmadi, para Kasat, Kasie, perwira staf serta para bintara dan Psn Polres Lhokseumawe.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…