Categories: Dewantara

Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Penganiyaan

Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara bekuk tersangka AH (45) karna diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.” Minggu (5/11/2017) pukul 14.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, tersangka AH (45) Wiraswasta merupakan warga Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan dan ancaman kekerasan terhadap korbannya HJ (65) yang juga warga setempat, hal ini sesuai dengan laporan masyarakat  tanggal 4 November 2017 nomor LP/ 38/ XI/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara.

‎Kejadian tersebut terjadi Sabtu tanggal  03 November 2017 sekira pukul 07.00 Wib dijalan Rel Kereta Api Desa Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, saat itu korban bersama dengan istri dan saksi sedang berjalan kaki menuju ke areal penimbunan tanah dan pasir miliknya yang terletak di jalan rel kereta api Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk memantau tanah dan pasir di tempat tersebut.” jelasnya minggu malam (5/11/2017)

Namun saat sedang berjalan di areal tersebut tiba-tiba dari arah belakang tersangka mengejar korban sambil melempari batu ke arah korban namun tidak mengenai korban, ketika korban melarikan diri, tersangka tetap mengejar korban sambil memabawa sebilah parang ditangannya. Tersangka akhirnya berhasil mendapati korban dengan memaki korban dan melayangkan pukulan ke arah korban sebanyak 1 kali dan mengenai bagian kuping sebelah kiri korban, lalu tersangka hendak membacok korban dengan menggunakan parang, namun dapat di relai oleh masyarakat.” ungkapnya

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan di bagian kuping sebelah kiri dan kini telah menjalani opname di RS Zainal Abidin- Banda Aceh. Peristiwa itu terjadi diduga akibat permasalahan penimbunan tanah di dekat lahan milik tersangka. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah topi koboy warna coklat.” imbuhnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lajut.” terang AKP Erpansyah Putra

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Antisipasi Curanmor dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…

17 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sasar Pusat Ekonomi, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem El Nino

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

17 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Monitoring Apel Satuan Fungsi, Pastikan Arahan Pimpinan Tersampaikan

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…

17 jam ago

Kasi Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personel Disiplin dan Patuhi Aturan Saat Apel Pagi

Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…

17 jam ago

Sat Tahti Polres Lhokseumawe Ikuti Supervisi Dit Tahti Polda Aceh, Perkuat SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana

Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…

2 hari ago