Categories: Dewantara

Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Penganiyaan

Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara bekuk tersangka AH (45) karna diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.” Minggu (5/11/2017) pukul 14.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, tersangka AH (45) Wiraswasta merupakan warga Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan dan ancaman kekerasan terhadap korbannya HJ (65) yang juga warga setempat, hal ini sesuai dengan laporan masyarakat  tanggal 4 November 2017 nomor LP/ 38/ XI/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara.

‎Kejadian tersebut terjadi Sabtu tanggal  03 November 2017 sekira pukul 07.00 Wib dijalan Rel Kereta Api Desa Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, saat itu korban bersama dengan istri dan saksi sedang berjalan kaki menuju ke areal penimbunan tanah dan pasir miliknya yang terletak di jalan rel kereta api Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk memantau tanah dan pasir di tempat tersebut.” jelasnya minggu malam (5/11/2017)

Namun saat sedang berjalan di areal tersebut tiba-tiba dari arah belakang tersangka mengejar korban sambil melempari batu ke arah korban namun tidak mengenai korban, ketika korban melarikan diri, tersangka tetap mengejar korban sambil memabawa sebilah parang ditangannya. Tersangka akhirnya berhasil mendapati korban dengan memaki korban dan melayangkan pukulan ke arah korban sebanyak 1 kali dan mengenai bagian kuping sebelah kiri korban, lalu tersangka hendak membacok korban dengan menggunakan parang, namun dapat di relai oleh masyarakat.” ungkapnya

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan di bagian kuping sebelah kiri dan kini telah menjalani opname di RS Zainal Abidin- Banda Aceh. Peristiwa itu terjadi diduga akibat permasalahan penimbunan tanah di dekat lahan milik tersangka. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah topi koboy warna coklat.” imbuhnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lajut.” terang AKP Erpansyah Putra

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 bulan ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 bulan ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 bulan ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 bulan ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 bulan ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

3 bulan ago