Categories: Dewantara

Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Penganiyaan

Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara bekuk tersangka AH (45) karna diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.” Minggu (5/11/2017) pukul 14.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, tersangka AH (45) Wiraswasta merupakan warga Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan dan ancaman kekerasan terhadap korbannya HJ (65) yang juga warga setempat, hal ini sesuai dengan laporan masyarakat  tanggal 4 November 2017 nomor LP/ 38/ XI/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara.

‎Kejadian tersebut terjadi Sabtu tanggal  03 November 2017 sekira pukul 07.00 Wib dijalan Rel Kereta Api Desa Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, saat itu korban bersama dengan istri dan saksi sedang berjalan kaki menuju ke areal penimbunan tanah dan pasir miliknya yang terletak di jalan rel kereta api Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk memantau tanah dan pasir di tempat tersebut.” jelasnya minggu malam (5/11/2017)

Namun saat sedang berjalan di areal tersebut tiba-tiba dari arah belakang tersangka mengejar korban sambil melempari batu ke arah korban namun tidak mengenai korban, ketika korban melarikan diri, tersangka tetap mengejar korban sambil memabawa sebilah parang ditangannya. Tersangka akhirnya berhasil mendapati korban dengan memaki korban dan melayangkan pukulan ke arah korban sebanyak 1 kali dan mengenai bagian kuping sebelah kiri korban, lalu tersangka hendak membacok korban dengan menggunakan parang, namun dapat di relai oleh masyarakat.” ungkapnya

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan di bagian kuping sebelah kiri dan kini telah menjalani opname di RS Zainal Abidin- Banda Aceh. Peristiwa itu terjadi diduga akibat permasalahan penimbunan tanah di dekat lahan milik tersangka. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah topi koboy warna coklat.” imbuhnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lajut.” terang AKP Erpansyah Putra

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam Pasca Pilkada, Sampaikan Pesan Persatuan

Aceh Utara – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Samudera meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan…

1 hari ago

Kapolsek Banda Sakti Rangkul Pemuda untuk Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024

LHOKSEUMAWE – Pasca tahapan pemungutan dan Pleno penghitungan suara oleh Komisi Indepen Pemilu (KIP) Lhokseumawe…

1 hari ago

Jaga Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli

LHOKSEUMAWE – Pasca pemungutan suara Pilkada, Polsek Syamtalira Bayu menggelar patroli malam untuk memastikan situasi…

2 hari ago

Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Polsek Blang Mangat Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Lhokseumawe, 2 Desember 2024 – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,…

2 hari ago

Pasca Pencoblosan Pilkada, Polsek Meurah Mulia Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

LHOKSEUMAWE – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pemungutan suara…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

LOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada…

2 hari ago