Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe, selasa (31/10/2017) pukul 23.50 Wib kembali berhasil meringkus satu tersangka terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Lorong 5 Mongedung Kecamatan Banda Sati, Kota Lhokseumawe.”
Tersangka ditangkap yakni MR (37) buruh bangunan warga Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap saat Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. saat itu tersangka terlihat membawa parang sehingga menimbulkan kecurian dan langsung dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh tim STAR.” ujarnya Rabu pagi (01/11/2017)
Ketika tim STAR melakukan penggeledahan badan ditemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dan satu bungkus kecil ganja siap pakai yang disembunyikan didalam celana, Selain itu tim juga mengamankan 1 unit parang dan satu unit ketapel.” Jelasnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…