Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe, selasa (31/10/2017) pukul 23.50 Wib kembali berhasil meringkus satu tersangka terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Lorong 5 Mongedung Kecamatan Banda Sati, Kota Lhokseumawe.”
Tersangka ditangkap yakni MR (37) buruh bangunan warga Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap saat Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. saat itu tersangka terlihat membawa parang sehingga menimbulkan kecurian dan langsung dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh tim STAR.” ujarnya Rabu pagi (01/11/2017)
Ketika tim STAR melakukan penggeledahan badan ditemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dan satu bungkus kecil ganja siap pakai yang disembunyikan didalam celana, Selain itu tim juga mengamankan 1 unit parang dan satu unit ketapel.” Jelasnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…