Selasa, 13 Januari 2026

Ringkus Satu Tersangka, Tim Star Sita Sabu dan Ganja

Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe, selasa (31/10/2017) pukul 23.50 Wib kembali berhasil meringkus satu tersangka  terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Lorong 5 Mongedung Kecamatan Banda Sati, Kota Lhokseumawe.”

Tersangka ditangkap yakni  MR (37) buruh bangunan warga Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap saat Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. saat itu tersangka terlihat membawa parang sehingga menimbulkan kecurian dan langsung dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh tim STAR.” ujarnya Rabu pagi (01/11/2017)

Ketika tim STAR melakukan penggeledahan badan ditemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dan satu bungkus kecil ganja siap pakai yang disembunyikan didalam celana, Selain itu tim juga mengamankan 1 unit parang dan satu unit ketapel.” Jelasnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *