Categories: Polres

Dua Belas Calon Pengantin Sidang Wanjak Pranikah, Begini Nasehat Tim BP4

Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe gelar sidang wanjak kepada dua belas pasangan calon pengantin di aula Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Rabu pagi (27/12/2017). wanjak Nikah tersebut merupakan syarat seorang anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang wanjak tersebut dipimpin Ketua Tim BP4 Waka Polres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik didampingi anggota Kompol H. Suharmadi, Kasi Propam Iptu Rusli, Kasiwas Ipda Roky, Kasikeu Bripka Edy dan Penata Salman Alfarisi, SH, MH serta dihadiri dua belas personil Polri beserta pasangannya, pengurus Bhayangkari serta orang tua wali para calon pengantin.

Terlihat setelah diberikan nasehat pranikah, sejumlah calon pengantin dilakukan uji coba membaca al-quran sebagai salah satu point rangkaian kegiatan wanjak oleh Tim BP4, penandatangan berita acara wanjak serta penyerahan baju seragam pakaian bhayangkari yang diserahkan langsung oleh ketua Bhayangkari Ny Gamar Budiman.

Kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Ketua Tim BP4 Kompol Imam Asfali mengatakan, Sidang BP4 ini sangat penting, untuk memberikan nasehat dan informasi kepada calon mempelai, tujuan supaya tau latar belakang gaji dan sebagainya, sehingga ketika nanti menikah tidak ada permasalahan lain di belakang hari.

Harapannya keluarga besar polri ini tetap rukun ketika sudah menjalini hubungan keluarga dan ini juga di atur dalam peraturan Kapolri, ada kewajiban untuk menjaga memelihara berkehidupan dalam berumah tangga.”imbuhnya

Sementara Kabag Sumda Anggota tim BP4M Kompol H. Suharmadi menambahkan, wanjak merupakan persyaratan bagi personil Polres Lhokseumawe khususnya yang akan melanjutkan pernikahan yang berisi tentang nasihat yang di berikan pimpinan dan ketua bhayangkari.

“kesimpulan akhirnya akan rekomendasi izin secara tertulis untuk bisa melaksanakan pernikahan.”ungkap Kompol H. Suharmadi

Harapan kami setelah personil melaksanakan wanjak tentunya dalam berumah tangga menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah,waromah serta saling memahami terkait tugasnya masing-masing.” Terang Kompol H. Suharmadi

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…

29 menit ago

Polsek Muara Dua Monitoring Program MBG, 13.683 Paket Makanan Bergizi Disalurkan ke Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

31 menit ago

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…

34 menit ago

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…

38 menit ago

Kasi Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…

44 menit ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Antisipasi Curanmor dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…

1 hari ago