Categories: Polres

Dua Belas Calon Pengantin Sidang Wanjak Pranikah, Begini Nasehat Tim BP4

Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe gelar sidang wanjak kepada dua belas pasangan calon pengantin di aula Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Rabu pagi (27/12/2017). wanjak Nikah tersebut merupakan syarat seorang anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang wanjak tersebut dipimpin Ketua Tim BP4 Waka Polres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik didampingi anggota Kompol H. Suharmadi, Kasi Propam Iptu Rusli, Kasiwas Ipda Roky, Kasikeu Bripka Edy dan Penata Salman Alfarisi, SH, MH serta dihadiri dua belas personil Polri beserta pasangannya, pengurus Bhayangkari serta orang tua wali para calon pengantin.

Terlihat setelah diberikan nasehat pranikah, sejumlah calon pengantin dilakukan uji coba membaca al-quran sebagai salah satu point rangkaian kegiatan wanjak oleh Tim BP4, penandatangan berita acara wanjak serta penyerahan baju seragam pakaian bhayangkari yang diserahkan langsung oleh ketua Bhayangkari Ny Gamar Budiman.

Kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Ketua Tim BP4 Kompol Imam Asfali mengatakan, Sidang BP4 ini sangat penting, untuk memberikan nasehat dan informasi kepada calon mempelai, tujuan supaya tau latar belakang gaji dan sebagainya, sehingga ketika nanti menikah tidak ada permasalahan lain di belakang hari.

Harapannya keluarga besar polri ini tetap rukun ketika sudah menjalini hubungan keluarga dan ini juga di atur dalam peraturan Kapolri, ada kewajiban untuk menjaga memelihara berkehidupan dalam berumah tangga.”imbuhnya

Sementara Kabag Sumda Anggota tim BP4M Kompol H. Suharmadi menambahkan, wanjak merupakan persyaratan bagi personil Polres Lhokseumawe khususnya yang akan melanjutkan pernikahan yang berisi tentang nasihat yang di berikan pimpinan dan ketua bhayangkari.

“kesimpulan akhirnya akan rekomendasi izin secara tertulis untuk bisa melaksanakan pernikahan.”ungkap Kompol H. Suharmadi

Harapan kami setelah personil melaksanakan wanjak tentunya dalam berumah tangga menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah,waromah serta saling memahami terkait tugasnya masing-masing.” Terang Kompol H. Suharmadi

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 bulan ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 bulan ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 bulan ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 bulan ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 bulan ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

3 bulan ago