Categories: Reskrim

Polisi Ringkus Pencuri dengan Ritual Tidak Pakai Baju dan Bercelana Pendek serta Tidak Bersandal

LHOKSEUMAWE- Sat Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH berhasil meringkus dua pelaku pencurian mobil dan pembobol rumah yang beraksi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni ES als G (35) tahun warga Muara Dua yang juga Residivis kasus senpi dan penembakan serta YU Als YUS (31) tahun warga Kuta Makmur, aceh Utara yang juga resedivis kasus Narkoba.

Saat diwawancara awak media, tersangka mengakui bahwa dalam melakukan aksi pencurian,komplotan mereka masuk dengan ritual tidak memakai baju, tidak pakai sendal dan hanya pakai celana pendek sebagai syarat atau ilmu agar aksi mereka berhasil dan korban tetap nyenyak tidur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, ditangkapnya tersangka menindaklajuti laporan masyarakat terkait pencurian pemberatan yang terjadi Jum’at (17/12) pukul 04.30 Wib, di rumah korban Adi (52) Dosen warga  jalan SD No. 12 Dusun B Arongan Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Barang korban hilang akibat pencurian tersebut berupa 1 unit mobil merk KIA type Visto MT Nopol BK 1697 BA , 1 unit laptop Merk Dell Vostro 12 inc warna hitam, 1 unit hp merk Blackberry type Z3, 1 unit hp merk Xiaomi Mi-MAX, 3 buah dompet berisikan kartu ATM,KTP, SIM, BPJS, 1 buah tas ransel berisikan buku catatan dan kas, 1 buah kunci sepmor Honda Vario No. Pol : 3395 NW beserta STNK dan uang tunai Rp.1.080.000.”ujar AKP Budi Nasuha saat press release, Rabu siang(28/12/2017)

Sambungnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dua tersangka berhasil ditangkap di Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan hasil pengembangan kedua tersangka,  tim berhasil menyita barang bukti mobil unit mobil merk KIA, type Visto MT Nopol BK 1697 BA milik korban yang disembunyikan di lokasi hutan di Simpang 3 Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan aksi pencurian tersebut bertiga bersama dengan rekan mereka an. AR  yang saat ini masih DPO dan sebelumnya meraka juga beraksi di rumah hakim di Lhoksukon.

Kasus ini masih terus didalam didalami dan masih dikembangkan oleh tim, terkait tindak pidana lain yang dilakukan komplotan mereka.” Tegas Kasat Reskrim

(tribranewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Polisi Amankan Prosesi Lilin Waisak 2570 BE di Vihara Buddha Tirta Lhokseumawe

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan Prosesi Lilin dalam rangka Perayaan Hari Raya…

3 jam ago

Polisi Laksanakan Pengamanan Wisata Pantai Lancok, Ciptakan Rasa Aman bagi Pengunjung

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha…

3 jam ago

Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Water Boom Mangat Ceria, Wujudkan Libur Idul Adha yang Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Hari Raya…

3 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Intensifkan Pengamanan Objek Wisata Gunung Salak

Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur…

3 jam ago

Polisi Hadir di Tengah Libur Idul Adha, Pengunjung Water Boom Mangat Ceria Berwisata dengan Aman dan Nyaman

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…

22 jam ago

Polres Lhokseumawe Intensifkan Pengamanan Pantai Lancok, Pastikan Wisatawan Aman Saat Libur Idul Adha

Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…

22 jam ago