LHOKSEUMAWE- Polisi Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe kawal pemindahan Narapida dari Lapas kelas II A Lhokseumawe ke lapas kelas II B langsa dan lapas narkotika langsa.”jumat (19/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, pihaknya mengerahkan 6 personil untuk melakukan pengawalan pemindahan Narapida. Hal ini sesuai dengan permintaan bantuan pengawalan oleh pihak lapas guna mencegah hal-hal yang diinginkan.
Narapidana yang dipindahkan ke lapas kelas II B langsa yaitu Imam Maulana bin Zakaria, Zulfan bin Nabani dan Hari maulizar bin M. Yusuf. Mereka warga Lhokseumawe yang melakukan tindakan pidana pencurian dan penadah.”kelasnya
Sementara Narapidana Narkoba yang dipindahkan ke lapas narkotika langsa yakni Zulkarnain bin M. Jamil warga Lhokseumawe dengan lama hukuman 5 tahun penjara dan Ari fauzi bin abdul saman warga Lhokseumawe dengan lama hukuman 4 tahun penjara.”imbuh AKP Fazli
Ditambahkan, sekitar pukul 03.00 wib kelima Narapidana tersebut selesai diserahkan dengan aman dan lancar.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…