LHOKSEUMAWE- Polisi Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe kawal pemindahan Narapida dari Lapas kelas II A Lhokseumawe ke lapas kelas II B langsa dan lapas narkotika langsa.”jumat (19/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, pihaknya mengerahkan 6 personil untuk melakukan pengawalan pemindahan Narapida. Hal ini sesuai dengan permintaan bantuan pengawalan oleh pihak lapas guna mencegah hal-hal yang diinginkan.
Narapidana yang dipindahkan ke lapas kelas II B langsa yaitu Imam Maulana bin Zakaria, Zulfan bin Nabani dan Hari maulizar bin M. Yusuf. Mereka warga Lhokseumawe yang melakukan tindakan pidana pencurian dan penadah.”kelasnya
Sementara Narapidana Narkoba yang dipindahkan ke lapas narkotika langsa yakni Zulkarnain bin M. Jamil warga Lhokseumawe dengan lama hukuman 5 tahun penjara dan Ari fauzi bin abdul saman warga Lhokseumawe dengan lama hukuman 4 tahun penjara.”imbuh AKP Fazli
Ditambahkan, sekitar pukul 03.00 wib kelima Narapidana tersebut selesai diserahkan dengan aman dan lancar.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…