Tribrata News, Lhokseumawe- Tim URC Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap ibu dan kandungnya di Kawasan Kota Lhokseumawe. ” senin (04/06/2018)
Pria yang diamanakan yakni WA (25 tahun) bekerja sebagai supir L300 warga Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto menyebutkan, hal tersebut bertujuan meberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pelaku ditangkap senin 04 Juni 2018 sekira pukul 04.10 Wib oleh anggota URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe karna melakukan pengancaman pembunuhan terhadap ibu dan adik kandungnya yang dilakukan oleh WA anak laki -laki pertamanya.”imbuhnya
Sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui halong pati (HP) call center URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe terkait pengancaman pembunuhan tersebut.”jelasnya
Selanjutnya pria tersebut diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…