LHOKSEUMAWE – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus pemerkosaan dan kepemilikan senjata api. tersangka serta barang bukti kini sudah diserahkan ke kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Demikian disampaikan, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH kepada awak media, Kamis (24/01/2018).
AKP Budi Nasuha menjelaskan, tersangka yakni MI (38) alias Mimi, warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan sekarang tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke JPU Kejari Lhokseumawe,” ujarnya
Sebelumnya diberitakan, Jum’at (21/12/2017) Polres Lhokseumawe release keberhasilan ungkap kasus Pemerkosaan dan kepemilikan senjata api yang dilakukan tersangka berinisial MI (38) alias Mimi, warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka terhadap korbannya seorang Mahasiswi RA (24) warga Desa Lhee, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka ditangkap berdasarkan dari laporan korban yang mengaku telah di sekap selama satu malam dan dipemerkosa oleh pelaku selama tiga kali dalam semalam pada kamis (7/12/2017) pukul 19.00 WIB.
Pelaku mengaku dirinya seorang polisi narkoba dan sempat menodong senjata serta mengajak korban untuk ikut bersamanya kesebuah ruko milik pelaku di kawasan Cunda.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku mengalami perih pada alat kelaminnya dan menyebabkan dirinya trauma.
Dari tersangka MI berhasil diamankan barang bukti senjata api jenis pistol Merk Baretta Cal, 320 ACP buatan Italy beserta tujuh buitir peluru, pakain dalam milik korban.
Tersangka dijerat dengan pidana Jarimah (Pemerkosaan) dan kepemilikan senjata api sebagaimana dimaksud dalam Qanun Aceh No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat dan Uu Darurat No 12 Tahun 1951 dengan kurungan minimal 20 tahun penjara.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…