Dewantara

Kapolsek Dewantara Lakukan Rapat Kordinasi Besama Unsur Geuchik dan Mukim Tentang Qanun Adat Gampong

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Dewantara, melakukan rapat kordinasi dengan unsur Geuchik dan Mukim Gampong Kecamatan Dewantara, Rabu (7/2/2018), sekira 11.45 Wib, bertempat di Aula Mapolsek Dewantara, Krueng Geukuh. Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, sesuai intruksi bapak Kapolres, hari ini kita bersama unsur Geuchik dan Mukim Gampong Dewantara, melakukan kegiatan dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

“Sesuai intruksi dari bapak Kapolres, hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas kepada aparatur desa Dewantara,” kata AKP Erpansyah.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut turut dihadiri, Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra, Danramil Dewantara kapten inf Rudianto, Camat Dewantara diwakili oleh Sekcam, Mukim Keude Krueng Geukuh, Mukim Coet Murong, serta 15 Geuchik Gampong di Kecamatan Dewantara.

Kapolsek menyebutkan, adapun tujuan kita melakukan rapat kordinasi tersebut agar aparatur Gampong, bisa menyelesaikan permasalahan gampong dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008. Selain itu dalam rapat kordinasi itu juga membahas tentang tahapan pemilu, dimana diharapkan kepada apartur gampong tidak terlibat, atau mendukung kandidat atau parpol tertentu.

“Geuchik dan Mukim harus netral agar tdk ada permasalahan nantinya, Geuchik adalah milik seluruh masyarakat dan milik seluruh parnas dan parlok,” ujarnya.

Sebutnya, Geuchik dan Mukim bersama masyarakat untuk bersama sama memberantas narkoba, dan persikusi agar kita bekerja sama dengan unsur WH, serta para geuchik dan unsur muspika untuk merancang hukum resam gampong untuk menguatkan peraturan tersebut.

“Menanggapi situasi Kamtibmas kita Polsek Dewantara, meminta agar para geuchik membuat pagar gampong dengan melibatkan personil polsek untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan di kawasan tersebut,” harapanya. (Rmd)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peletakan Batu Pertama, Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…

16 jam ago

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe Distribusikan Perdana Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…

16 jam ago

Polwan Peduli Kemanusiaan Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan dan Trauma Healing di SD Negeri 13 Samudera

ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…

16 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Terdampak Banjir Terima Bantuan Alat Rumah Tangga Dari Kapolda Aceh

LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan kepada Aipda Maulizar, Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga Terjebak Banjir

LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…

23 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Meunasah Baroh Pascabanjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…

24 jam ago