Dewantara

Kapolsek Dewantara Lakukan Rapat Kordinasi Besama Unsur Geuchik dan Mukim Tentang Qanun Adat Gampong

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Dewantara, melakukan rapat kordinasi dengan unsur Geuchik dan Mukim Gampong Kecamatan Dewantara, Rabu (7/2/2018), sekira 11.45 Wib, bertempat di Aula Mapolsek Dewantara, Krueng Geukuh. Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, sesuai intruksi bapak Kapolres, hari ini kita bersama unsur Geuchik dan Mukim Gampong Dewantara, melakukan kegiatan dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

“Sesuai intruksi dari bapak Kapolres, hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas kepada aparatur desa Dewantara,” kata AKP Erpansyah.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut turut dihadiri, Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra, Danramil Dewantara kapten inf Rudianto, Camat Dewantara diwakili oleh Sekcam, Mukim Keude Krueng Geukuh, Mukim Coet Murong, serta 15 Geuchik Gampong di Kecamatan Dewantara.

Kapolsek menyebutkan, adapun tujuan kita melakukan rapat kordinasi tersebut agar aparatur Gampong, bisa menyelesaikan permasalahan gampong dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008. Selain itu dalam rapat kordinasi itu juga membahas tentang tahapan pemilu, dimana diharapkan kepada apartur gampong tidak terlibat, atau mendukung kandidat atau parpol tertentu.

“Geuchik dan Mukim harus netral agar tdk ada permasalahan nantinya, Geuchik adalah milik seluruh masyarakat dan milik seluruh parnas dan parlok,” ujarnya.

Sebutnya, Geuchik dan Mukim bersama masyarakat untuk bersama sama memberantas narkoba, dan persikusi agar kita bekerja sama dengan unsur WH, serta para geuchik dan unsur muspika untuk merancang hukum resam gampong untuk menguatkan peraturan tersebut.

“Menanggapi situasi Kamtibmas kita Polsek Dewantara, meminta agar para geuchik membuat pagar gampong dengan melibatkan personil polsek untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan di kawasan tersebut,” harapanya. (Rmd)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka

Lhokseumawe – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe…

20 jam ago

Kapolsek Muara Satu Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Geuchik dan Tokoh Masyarakat Jelang Ramadhan

Lhokseumawe – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli, S.E., menggelar…

20 jam ago

Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam, Warga Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Lhokseumawe – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe…

20 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Merasa Lebih Aman

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Meurah Mulia meningkatkan patroli…

20 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe dan Jasa Raharja Bagikan Helm Gratis kepada Pengguna Jalan

Lhokseumawe – Dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe bersama Jasa Raharja Cabang…

20 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Lima Sekolah

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe turut mengawal pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada…

2 hari ago