Dewantara

Kapolsek Dewantara Lakukan Rapat Kordinasi Besama Unsur Geuchik dan Mukim Tentang Qanun Adat Gampong

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Dewantara, melakukan rapat kordinasi dengan unsur Geuchik dan Mukim Gampong Kecamatan Dewantara, Rabu (7/2/2018), sekira 11.45 Wib, bertempat di Aula Mapolsek Dewantara, Krueng Geukuh. Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, sesuai intruksi bapak Kapolres, hari ini kita bersama unsur Geuchik dan Mukim Gampong Dewantara, melakukan kegiatan dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

“Sesuai intruksi dari bapak Kapolres, hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas kepada aparatur desa Dewantara,” kata AKP Erpansyah.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut turut dihadiri, Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra, Danramil Dewantara kapten inf Rudianto, Camat Dewantara diwakili oleh Sekcam, Mukim Keude Krueng Geukuh, Mukim Coet Murong, serta 15 Geuchik Gampong di Kecamatan Dewantara.

Kapolsek menyebutkan, adapun tujuan kita melakukan rapat kordinasi tersebut agar aparatur Gampong, bisa menyelesaikan permasalahan gampong dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008. Selain itu dalam rapat kordinasi itu juga membahas tentang tahapan pemilu, dimana diharapkan kepada apartur gampong tidak terlibat, atau mendukung kandidat atau parpol tertentu.

“Geuchik dan Mukim harus netral agar tdk ada permasalahan nantinya, Geuchik adalah milik seluruh masyarakat dan milik seluruh parnas dan parlok,” ujarnya.

Sebutnya, Geuchik dan Mukim bersama masyarakat untuk bersama sama memberantas narkoba, dan persikusi agar kita bekerja sama dengan unsur WH, serta para geuchik dan unsur muspika untuk merancang hukum resam gampong untuk menguatkan peraturan tersebut.

“Menanggapi situasi Kamtibmas kita Polsek Dewantara, meminta agar para geuchik membuat pagar gampong dengan melibatkan personil polsek untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan di kawasan tersebut,” harapanya. (Rmd)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Harkamtibmas, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

17 jam ago

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

17 jam ago

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…

17 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Puting Beliung di Blang Mangat, Data Kerusakan Rumah dan Kedai Warga

Lhokseumawe – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi terdampak angin puting beliung yang…

17 jam ago

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

Lhokseumawe – Personel Sub Sektor Nisam Antara bergerak cepat menangani insiden tumbangnya pohon dan tiang…

17 jam ago

Operasi Patuh Seulawah 2026 Segera Digelar, Satlantas Polres Lhokseumawe Fokus Tindak Lima Pelanggaran Prioritas

Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe akan melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang…

2 hari ago