Dewantara

Kapolsek Dewantara Lakukan Rapat Kordinasi Besama Unsur Geuchik dan Mukim Tentang Qanun Adat Gampong

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Dewantara, melakukan rapat kordinasi dengan unsur Geuchik dan Mukim Gampong Kecamatan Dewantara, Rabu (7/2/2018), sekira 11.45 Wib, bertempat di Aula Mapolsek Dewantara, Krueng Geukuh. Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, sesuai intruksi bapak Kapolres, hari ini kita bersama unsur Geuchik dan Mukim Gampong Dewantara, melakukan kegiatan dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

“Sesuai intruksi dari bapak Kapolres, hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas kepada aparatur desa Dewantara,” kata AKP Erpansyah.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut turut dihadiri, Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra, Danramil Dewantara kapten inf Rudianto, Camat Dewantara diwakili oleh Sekcam, Mukim Keude Krueng Geukuh, Mukim Coet Murong, serta 15 Geuchik Gampong di Kecamatan Dewantara.

Kapolsek menyebutkan, adapun tujuan kita melakukan rapat kordinasi tersebut agar aparatur Gampong, bisa menyelesaikan permasalahan gampong dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008. Selain itu dalam rapat kordinasi itu juga membahas tentang tahapan pemilu, dimana diharapkan kepada apartur gampong tidak terlibat, atau mendukung kandidat atau parpol tertentu.

“Geuchik dan Mukim harus netral agar tdk ada permasalahan nantinya, Geuchik adalah milik seluruh masyarakat dan milik seluruh parnas dan parlok,” ujarnya.

Sebutnya, Geuchik dan Mukim bersama masyarakat untuk bersama sama memberantas narkoba, dan persikusi agar kita bekerja sama dengan unsur WH, serta para geuchik dan unsur muspika untuk merancang hukum resam gampong untuk menguatkan peraturan tersebut.

“Menanggapi situasi Kamtibmas kita Polsek Dewantara, meminta agar para geuchik membuat pagar gampong dengan melibatkan personil polsek untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan di kawasan tersebut,” harapanya. (Rmd)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Melalui Mimbar Jumat, Kapolsek Syamtalira Bayu Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Santuni Anak Yatim

Aceh Utara – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Lhokseumawe melalui kegiatan sosial dan…

8 jam ago

Ratusan Warga Muara Satu Terima Bantuan Beras SPHP dan Minyak Goreng, Polsek Pastikan Penyaluran Aman

Lhokseumawe – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Satu menerima bantuan pangan berupa beras SPHP dan…

8 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Sholat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli Humanis di Waduk Pusong

hokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan…

8 jam ago

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe, Jaga Kondusifitas Kota di Malam Hari

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…

9 jam ago

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe dalam menangani laporan kehilangan…

9 jam ago

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…

1 hari ago