LHOKSEUMAWE- Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polantas Polres Lhokseumawe menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kenderaan kepada anak dibawah umur untuk mengenderaan kenderaan karna rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Yasnil Akbar Nasution, S.Ik mengatakan, terkait pengendera di bawah umur yang terjaring razia, kita akan memanggil orang tuanya untuk diimbau agar tidak memberikan kenderaan kepada anak dibawah umur.
“kita imbau jika masih dibawah 17 tahun (dibawah umur) agar tidak memberikan kenderaan, karna dapat membahayakan pengguna jalan, sesuai peraturan izin mengemudi tidak diberikan kepada anak dibawah umur tersebut.” ujar Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Yasnil Akbar Nasution, S.Ik melalui KBO Satlantas Iptu Ibnu Sachdan, rabu pagi (14/02/2018)
Sambungnya, Jadi anak dibawah umur tidak layak untuk mengenai kendaraan bermotor. Saat ini banyak anak dibawah umur menjadi korban kecelakaan lalu lintas karna membawa kendaraan ugal-ugalan di jalan.
“Bagi orang tua, bijaklah untuk tidak memberikan kenderaan kepada anak dibawah umur, Mari kita jaga generasi sekarang diawali dengan dari keluarga.”terangnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…