Narkoba

Polres Lhokseumawe Grebek Home Industri Pembuatan Pil Ekstasi

Lhokseumawe- Kepolisian Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan empat pria yang melakukan produksi (Home Industri) pembuatan narkotika jenis Pil Ekstasi kawasan Jalan Medan Banda Aceh, Desa Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis, 8 Februari 2018, sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Zeska Julian mengatakan, pengungkapan home industri pembuatan narkotika jenis ekstasi tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kita

“Informasi yang kita peroleh dari masyarakat menyebutkan dilokasi Keude Bayu, beberapa pemuda kerap dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis eksatasi,” ujar Iptu  Zeska, Senin (12/2/2018)

Kasat Narkoba menyebutkan, menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut personil kita dilapangan selanjutnya melakukan penyamaran sebagai pembeli pil happy. Dalam undercover tersebut, personil berhasil mengamankan empat tersangka peracik pil ekstasi dan pengedar dengan inisial, Mur (22), Awi (21), Mal (33) dan Yan (59), ke empatnya adalah warga Aceh Utara.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang tersangka Mur, petugas berhasil menemukan 21 butir pil Extasi di saku celananya dan tiga unit Hanpone,” jelasnya.

Iptu Zeska menjelaskan, dalam pengembangan  yang dilakukan petugas terhadap tersangka Mal dan Yan, maka di temukan alat pembuatan pil extasi serta 107 buit pil extasi siap edar. Selain itu sebutnya, pihak kita juga menemukan 1 paket sabu 0,29 gram/bruto yang digunakan empat pelaku sebagai salah satu bahan baku untuk pembuatan narkoba pil ekstasi tersebut.

Sambungnya, pengakuan tersangka aktivitas pembuatan ekstasi tersebut sudah berjalan satu bulan dan diedarkan di wilayah Aceh utara dan Lhokseumawe. Bahan pil ektasi abal-abal tersebut terbuat dari parasetamol, sabu, ganja, alkohol serta campuran lainnya dan tersangka terancam minimal lima tahun penjara.

Saat ini empat tersangka dan barang bukti 128 butir pil ekstasi, sabu, timbangan elektrik, mal besi pencetak pil ekstasi, satu set lesung ( Batu penggiling), dua sepeda motor, empat unit HP serta enam butir amunisi aktif jenis FM, kita amankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peletakan Batu Pertama, Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…

15 jam ago

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe Distribusikan Perdana Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…

15 jam ago

Polwan Peduli Kemanusiaan Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan dan Trauma Healing di SD Negeri 13 Samudera

ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…

15 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Terdampak Banjir Terima Bantuan Alat Rumah Tangga Dari Kapolda Aceh

LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan kepada Aipda Maulizar, Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga Terjebak Banjir

LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…

23 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Meunasah Baroh Pascabanjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…

23 jam ago