Tribrata News, Lhokseumawe – Masyarakat perlu berhati-hati dengan transaksi jual beli di dunia maya. Pasalnya, tak sedikit orang yang akhirnya menjadi korban penipuan karena tak mengecek terlebih dahulu kejelasan situs tersebut.
Kepolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, SH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengimbau agar masyarakat menelusuri informasi situs jual beli di dunia maya. Salah satu situs jual beli on line @moidmoidselle
“Tips kami terhadap masyarakat yang banyak menjadi korban penipuan tikket online untuk teliti dan memeriksa dulu dari konten mana dan online mana,” kata Kompol Ahzan, Kamis (5/5/2018).
Kompol Ahzan melanjutkan, para penipu tersebut memiliki ciri tersendiri. Salah satunya mengenai batasan waktu yang diberikan oleh pelaku.
“Biasanya modus-modus selalu memberikan batasan waktu. Itu ciri-ciri khusus penipuan modus operandi penipuan. Satu jam atau dua jam, karena mereka ingin langsung ditransfer,” imbuhnya.
Dugaan penipuan penjualan on line oleh @Moidmoidselle juga memiliki ciri yang sama. Menurut salah satu korban, situs tersebut mencantumkan ketersediaan berbagai macam barang, korban sudah memesan barang berupa jam tangan namun 4 bulan setelah pemesanan belum juga dikirimkan.
“Ciri-cirinya situs penjualan on-line biasanya mereka berikan batasan waktu cepat untuk ditransper dan situs jual beli tersebut pembeli juga tidak bisa berkomunikasi atau berkomentar,” pungkas Kompol Ahzan
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…