Meurah Mulia

Jaga Keamanan Gampong, Muspika Kompak Sosialisasikan Qanun Penertiban Hewan Ternak

Tribrata News, Lhokseumawe-Jaga Keamanan dan kenyamanan gampong, Muspika Meurah Mulia bersama Satpol-PP serta Mukim dan para kepala Desa di kawasan Meurah Mulia kompak melakukan pawai sosialisasi Qanun Gampong dan Qanun Kabupaten Aceh Utara terkait penertiban dan penyelesaian hewan ternak serta sanksi bagi pelanggarannya, Kamis (12/04/ 2018) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Meurah Mulia Iptu Bustani yang ikut dalam pawai tersebut mengatakan, pihaknya bersinergi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan ikut berkonvoi dan melakukan pengawalan pawai kenderaan.

Sambungnya, pawai tersebut melintasi 50 gampong di kawasan Meura Mulia. Sosialisasi ini betujuan untuk mewujudkan gampong yang aman, nyaman, bersih dan tertib, serta menjaga keselarasan ekosistem lingkungan hidup dan alam sekitarnya.

Kapolsek menyebutkan, dengan menggunakan pengeras suara disampaikan bahwa setiap pemilik ternak wajib memelihara ternaknya dengan sistim pengembalaan atau tidak melepaskan ternaknya khususnya pada tempat fasilitas peribadatan, fasilitas pedidikan, jalan umum dan tempat lain yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

Setiap ternak yang bekeliaran bebas menggangu ketertiban masyarakat dapat ditangkap oleh aparatur Gampong yang ditunjuk oleh geuchik dan dapat dikenakan biaya denda penangkapan dan denda pemeliharaan,”jelas Kapolsek

Sementara besarnya biaya denda penangkapan untuk Kerbau/lembu/sapi senilai Rp 150.000, Kambing/ domba/ biri2 Rp 75.000 dan Bebek/itik/ayam sebesar Rp 25.000. Sedangkan biaya pemeliharaan untuk Kerbau/lembu/ sapi senilai Rp 50.000, dan kambing/domba/ biri2 Rp 25.000,”paparnya

Kapolsek menambahkan, dalam hal jika hewan ternak tidak diambil dalam tempo 7 hari, ternak yang di tertibkan dapat dilelang dan hasil lelang akan dikembalikan kepada pemilik hewan ternak setelah dipotong denda.

Lanjutnya, sedangkan denda penangkapan diserahkan ke gampong untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, sementara ternak yang merusak tanaman warga dikenakan sanksi sesuai kerusakan yang terjadi.

“Qanun itu dibentuk untuk antisipasi masyarakat selama ini abis panen raya, sawahnya telantar selama lebih kurang 5 bulan karna harus menunggu pembagian air dengan Kecamatan lain, untuk menunggu pembagian air tersebut masyarakat menanam tanaman jenis palawija dan selama ini mereka ragu dan sangat resah berkeliarannya hewan ternak yang dapat menganggu tanaman mereka.”paparnya

Saat ini, alhamdulillah dengan kebijakan muspika dimaksud masyarakat sangat mendukung dan antusias mengelola lahan mereka masing-masing dan sudah tidak was-was. Diharapkan sosialisasi tersebut dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam memelihara hewan ternak.”pungkasnya Kapolsek

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

1 bulan ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

1 bulan ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

1 bulan ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

1 bulan ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

1 bulan ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

1 bulan ago