Tribrata News, Lhokseumawe- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara yang saat itu terparkir depan rumah mertuanya Tgk. Fauzan Hamzah di Dusun Tumpok Dalam Gampong Meunasah Alue Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada awak media menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil milik Tgk. Fauzan.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus percobaan pengrusakan/pembakaran tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan sejumlah saksi di TKP,” sebut Kasat Reskrim kamis (17/05/2018) pagi
Sambungnya, peristiwa tersebut terjadi Rabu rabu 16 Mei 2018 sekira pukul 20.50 WIB, korban sedang melaksanakan shalat tarawih, tiba-tiba salah seorang warga memberitahukan kepada korban, bila mobil pajero yang terparkir dihalaman rumah telah terbakar.
“Mendengar kabar tersebut, korban bersama warga lainnya bergegas kerumah korban untuk memadamkan api yang membakar body mobil di bagian kanan mobil,” Pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…