Tribrata News, Lhokseumawe- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara yang saat itu terparkir depan rumah mertuanya Tgk. Fauzan Hamzah di Dusun Tumpok Dalam Gampong Meunasah Alue Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada awak media menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil milik Tgk. Fauzan.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus percobaan pengrusakan/pembakaran tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan sejumlah saksi di TKP,” sebut Kasat Reskrim kamis (17/05/2018) pagi
Sambungnya, peristiwa tersebut terjadi Rabu rabu 16 Mei 2018 sekira pukul 20.50 WIB, korban sedang melaksanakan shalat tarawih, tiba-tiba salah seorang warga memberitahukan kepada korban, bila mobil pajero yang terparkir dihalaman rumah telah terbakar.
“Mendengar kabar tersebut, korban bersama warga lainnya bergegas kerumah korban untuk memadamkan api yang membakar body mobil di bagian kanan mobil,” Pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…