Tribrata News, Lhokseumawe-Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap IS dan Fa terkait kasus perjinahan dan pembuatan film porno, mereka ditangkap di Mane Tunong Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
“IS dan Fa diduga berhubungan seks dan merekamnya berulang kali. Padahal, IS memiliki istri, dan F punya suami yang sah, serta masing-masing pasangan itu sudah dikaruniai anak. Polisi menangkap IS dan Fa setelah menerima laporan pengaduan suami Fa.”ujar Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali didampingi Kasat Reskrim saat konfrensi pers, Selasa siang (26/06/2018)
Sementara AKP Budi Nasuha menambahkan, Pria asal Sawang, Aceh Utara, berinisial IS tersebut mengakui merekam hubungan seksnya dengan FA dalam sebuah rumah di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
“IS jmengakui tujuannya merekam hubungan seks dengan Fa untuk koleksi pribadi sebagai kenangan bersama Fa, namun saat ini pihaknya masih mendalami motif mereka sebenarnya.” imbuh AKP Budi
Sebelumnya diberitakan di Tribrata News Lhokseumawe, personel Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap IS dan Fa, lantaran diduga berhubungan seks dan merekamnya berulang kali secara melawan hukum. Padahal, IS memiliki istri, dan F punya suami yang sah, serta masing-masing pasangan itu sudah dikaruniai anak. Polisi menangkap IS dan Fa setelah menerima laporan pengaduan suami Fa.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…