Tribrata News, Lhokseumawe-Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap IS dan Fa terkait kasus perjinahan dan pembuatan film porno, mereka ditangkap di Mane Tunong Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
“IS dan Fa diduga berhubungan seks dan merekamnya berulang kali. Padahal, IS memiliki istri, dan F punya suami yang sah, serta masing-masing pasangan itu sudah dikaruniai anak. Polisi menangkap IS dan Fa setelah menerima laporan pengaduan suami Fa.”ujar Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali didampingi Kasat Reskrim saat konfrensi pers, Selasa siang (26/06/2018)
Sementara AKP Budi Nasuha menambahkan, Pria asal Sawang, Aceh Utara, berinisial IS tersebut mengakui merekam hubungan seksnya dengan FA dalam sebuah rumah di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
“IS jmengakui tujuannya merekam hubungan seks dengan Fa untuk koleksi pribadi sebagai kenangan bersama Fa, namun saat ini pihaknya masih mendalami motif mereka sebenarnya.” imbuh AKP Budi
Sebelumnya diberitakan di Tribrata News Lhokseumawe, personel Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap IS dan Fa, lantaran diduga berhubungan seks dan merekamnya berulang kali secara melawan hukum. Padahal, IS memiliki istri, dan F punya suami yang sah, serta masing-masing pasangan itu sudah dikaruniai anak. Polisi menangkap IS dan Fa setelah menerima laporan pengaduan suami Fa.
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan…
Aceh Utara – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia…
Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…