Categories: News

Diduga Gelapkan Dana JKN, Polisi Tangkap Mantan Bendahara Puskesmas

Tribrata News, Lhokseumawe-Polisi menangkap mantan Bendahara Puskesmas Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, berinisial AZ (36), karena diduga menggelapkan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp191.133.000, yang diperuntukkan untuk jasa medis.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, mengatakan, pihaknya menangkap AZ di Pukesmas Blang Cut, Senin, 9 Juli 2018, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, pihaknya sudah memeriksa saksi–saksi dan menyita alat bukti berupa lima lembar bukti chek penarikan uang dari Bank BNI Lhokseumawe.

“Maka telah terpenuhinya dua alat bukti tersebut, serta adanya hasil uji tanda tangan dari Laboratorium Forensik Cabang Medan, Sumatera Utara. Sehingga kita menetapkan AZ sebagai tersangka, karena dia melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 jo pasal 263 KUHP,” ujar AKP Budi Nasuha

Menurutnya, sebelumnya Kepala Puskesmas Blang Cut, Zuheri, secara resmi melaporkan mantan bendahara puskesmas berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut kepada pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe. Berdasarkan keterangan pelapor pada 11 April 2018, saat itu ia menerima telepon dari Bendahara Pukesmas Blang Cut yang baru, yang menanyakan masalah penarikan uang JKN untuk bulan Januari sampai Maret 2018.

“Bahwa terlapor (AZ) menyampaikan dana JKN untuk Januari sampai Maret 2018 itu belum dilakukan penarikan. Namun berdasarkan print out rekening bahwa uang tersebut telah dicairkan,” imbuh AKP Budi Nasuha

AKP Budi Nasuha menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, terlapor bersama Bendahara Puskesmas yang baru mengecek ke Bank BNI Cabang Lhokseumawe. Hasilnya diperoleh keterangan dari pihak bank bahwa uang JKN sudah dilakukan penarikan oleh bendahara lama (AZ) atau terlapor dengan menggunakan lima lembar chek penarikan uang yang diteken Kepala Pukesmas tersebut.

“Dari kejadian tersebut, barang bukti yang disita yakni lima lembar chek penarikan uang, dan SK bendahara. Menyangkut hal ini, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah–langkah selanjutnya,” pungkasnya

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Kapolsek Dewantara Gerakkan Sektor Pertanian untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Bersama Muspida Ikuti Video Conference Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Edukasi Anak Usia Dini Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polisi Sahabat Anak”

LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…

3 hari ago

Patroli Gabungan Polres Lhokseumawe, Upaya Kondusifkan Suasana Pilkada

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Pengukuhan Satuan Pamobvit, Momentum Peresmian Kantor Ditandai Pemotongan Pita

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…

3 hari ago