Tribrata News, Lhokseumawe- Polisi berhasil meringkus ZU, tersangka curanmor buruan Polsek Blang Bangat di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, sabtu (07/07/2018) pukul 19.00 Wib. Tersangka Zu alias SU (22 tahun) pelajar, warga Desa Rayeuk Kareung Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Rizki pada tanggal 17 November 2017 terkait tindak pidana pencurian. Tersangka membawa lari sepeda motor vario korban saat bekerja di salah satu doorsmeer di kawasan Blang Mangat.
“Setelah buron beberapa bulan akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar lapangan Hiraq.”sebutnya, minggu (08/07/2018) pagi
Ketika diperiksa tersangka mengakui sepmor tersebut dijual ke wilayah Perlak Kab. Aceh Timur seharga Rp 2.500.000.”imbuh Kapolsek Blang Mangat
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Blang Mangat untuk pengembangan lebih lebajut.”pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…