Tribrata News, Lhokseumawe- Polisi berhasil meringkus ZU, tersangka curanmor buruan Polsek Blang Bangat di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, sabtu (07/07/2018) pukul 19.00 Wib. Tersangka Zu alias SU (22 tahun) pelajar, warga Desa Rayeuk Kareung Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Rizki pada tanggal 17 November 2017 terkait tindak pidana pencurian. Tersangka membawa lari sepeda motor vario korban saat bekerja di salah satu doorsmeer di kawasan Blang Mangat.
“Setelah buron beberapa bulan akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar lapangan Hiraq.”sebutnya, minggu (08/07/2018) pagi
Ketika diperiksa tersangka mengakui sepmor tersebut dijual ke wilayah Perlak Kab. Aceh Timur seharga Rp 2.500.000.”imbuh Kapolsek Blang Mangat
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Blang Mangat untuk pengembangan lebih lebajut.”pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…