Tribrata News, Lhokseumawe- Polisi berhasil meringkus ZU, tersangka curanmor buruan Polsek Blang Bangat di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, sabtu (07/07/2018) pukul 19.00 Wib. Tersangka Zu alias SU (22 tahun) pelajar, warga Desa Rayeuk Kareung Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Rizki pada tanggal 17 November 2017 terkait tindak pidana pencurian. Tersangka membawa lari sepeda motor vario korban saat bekerja di salah satu doorsmeer di kawasan Blang Mangat.
“Setelah buron beberapa bulan akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar lapangan Hiraq.”sebutnya, minggu (08/07/2018) pagi
Ketika diperiksa tersangka mengakui sepmor tersebut dijual ke wilayah Perlak Kab. Aceh Timur seharga Rp 2.500.000.”imbuh Kapolsek Blang Mangat
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Blang Mangat untuk pengembangan lebih lebajut.”pungkasnya
LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat…
ACEH UTARA Personil Polsek Nisam Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Humanis untuk mencegah terjadinya…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…
ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…