Tribrata News, Lhokseumawe- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Kuta Makmur dampingi Bakhri (35) yang mengalami gangguan jiwa (defresi) dirujuk kerumah Sakit Cut Mutia Bukit Rata Kota Lhokseumawe.”kamis (09/08/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Supriadi menyebutkan, Bakhri (35) warga Gampong Mns Kumbang tersebut melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga warga melaporkannya.
“Sesaat setelah dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Kuta Makmur, kami langsung mengamankan dan mendampinginya untuk pemeriksaan dan perawatan di Rumkit Umum Cut Meutia.”paparnya
Harapannya Bakhri dapat segera sembuh dan bergabung cepat bergabung lagi di lingkungan masyarakat.”pungkasnya
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M., melaksanakan monitoring pelaksanaan apel satuan fungsi di…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh…
Lhokseumawe – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan supervisi sekaligus…