Tribrata News, Lhokseumawe- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Kuta Makmur dampingi Bakhri (35) yang mengalami gangguan jiwa (defresi) dirujuk kerumah Sakit Cut Mutia Bukit Rata Kota Lhokseumawe.”kamis (09/08/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Supriadi menyebutkan, Bakhri (35) warga Gampong Mns Kumbang tersebut melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga warga melaporkannya.
“Sesaat setelah dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Kuta Makmur, kami langsung mengamankan dan mendampinginya untuk pemeriksaan dan perawatan di Rumkit Umum Cut Meutia.”paparnya
Harapannya Bakhri dapat segera sembuh dan bergabung cepat bergabung lagi di lingkungan masyarakat.”pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…