Tribrata News, Lhokseumawe- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Kuta Makmur dampingi Bakhri (35) yang mengalami gangguan jiwa (defresi) dirujuk kerumah Sakit Cut Mutia Bukit Rata Kota Lhokseumawe.”kamis (09/08/2018)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Supriadi menyebutkan, Bakhri (35) warga Gampong Mns Kumbang tersebut melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga warga melaporkannya.
“Sesaat setelah dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Kuta Makmur, kami langsung mengamankan dan mendampinginya untuk pemeriksaan dan perawatan di Rumkit Umum Cut Meutia.”paparnya
Harapannya Bakhri dapat segera sembuh dan bergabung cepat bergabung lagi di lingkungan masyarakat.”pungkasnya
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe