Tribrata News, Lhokseumawe- Tim Situasi Tertib Aman Rakyat (STAR) kembali berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Desa Alue awe kandang kec. Muara dua Kota Lhokseumawe, Senin (12/11/2018) pukul 05.30 Wib.
Tersangka yang ditangkap yakni ZU (47) warga Hagu tengoh Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik Melalui Koordinator Tim STAR Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, Tim awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di alue awe sering terjadi transaksi narkoba pada malam hari sampai menjelang pagi.
Kemudian team langsung merespone laporan masyarakat dan berhasil menangkap terduga pelaku saat akan melakukan transaksi narkoba di Desa Alue awe kandang kec muara dua.”Imbuhnya
Saat ditangkap team menemukan BB sabu sebanyak 1 (satu) sak seharga Rp.3.000.000 , Dua (2) ATM dan Puluhan platik bening berles merah di saku tersangka.
” Terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…