Tribrata News, Lhokseumawe-Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru kawal tahanan Narkoba dengan tuntutan seumur hidup dari Lapas Lhokseumawe menuju Pengadilan Negeri Lhokseumawe.” selasa (13/11/2018) pagi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabahara IPTU Sofyanto menyebutkan, pengamanan dan pengawalan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan seperti larinya tahanan terhadap tahanan Narkoba yang ditutut semur hidup tersebut.
Pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan bersama denga petugas kejaksaan mulai dari penjemputan dan membawa tersangka ke pengadilan negeri unutk disidangkan dan usai sedangn selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Lhokseumawe.
“Sebelumnya tardakwa Narkoba yang bernama Ibu Idris tersebut ditangkap oleh BNN RI terkait penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti jenis kurang lebih 137,692 gram. Dan ectasy 10 bungkus plastik bening jumlah 42.500 butir.”pungkasnya
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…