Tribrata News, Lhokseumawe-Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru kawal tahanan Narkoba dengan tuntutan seumur hidup dari Lapas Lhokseumawe menuju Pengadilan Negeri Lhokseumawe.” selasa (13/11/2018) pagi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabahara IPTU Sofyanto menyebutkan, pengamanan dan pengawalan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan seperti larinya tahanan terhadap tahanan Narkoba yang ditutut semur hidup tersebut.
Pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan bersama denga petugas kejaksaan mulai dari penjemputan dan membawa tersangka ke pengadilan negeri unutk disidangkan dan usai sedangn selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Lhokseumawe.
“Sebelumnya tardakwa Narkoba yang bernama Ibu Idris tersebut ditangkap oleh BNN RI terkait penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti jenis kurang lebih 137,692 gram. Dan ectasy 10 bungkus plastik bening jumlah 42.500 butir.”pungkasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…