Tribrata News,Lhokseumawe – Propam Polres Lhokseumawe mulai menindaklanjuti instruksi Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik mengenai program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli). Salah satu yang dilakukan adalah memasang spanduk dan banner anti pungli.
Pemasangan spanduk dan banner anti pungli ini dilakukan Propam Polres Lhokseumaewe di tempat pelayanan Kepolisian seperti di SPKT dan Pelayanan SKCK serta pelayanan lainnya.
Dalam spanduk tertulis ” Anda Pungli Siap-Siap Berhenti Jadi Polisi, Salam Sayang NKRI, STOP Pungli Bravo Polri serta tercancum nomor layaman pengaduan dengan nomor HP. 081360006631, HP. 085360100400.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasie Propam AKP Rusli mengatakan, pemasangan spanduk termasuk dengan mencantumkan nomor layanan pengaduan masyarakat mengantisipasi adanya pungli. Hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program “Promoter” Kapolri yakni profesional, modern dan terpercaya.
“Jika ada anggota yang pungli, maka akan ditindak dan diperiksa sesuai ketentuan” ujarnya kepada awak media, rabu (23/01/2019)
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan berani melakukan penolakan ketika ada oknum atau calo yang melakukan pungli.
“Kami harapkan dukungan masyarakat untuk menjalankan budaya tertib dan tidak memberikan kesempatan pada anggota melakukan pungutan liar,” imbuh Kasie Propam
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
Aceh Utara — Personel Polsek Sawang bersama petugas pemadam kebakaran terus melakukan penanganan lanjutan pasca…