Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat menghadiri musyawarah Desa di Aula kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara, Rabu (27/02/2019) pagi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut yang dihadiri 50 masyarkat itu guna membahas tentang keberlangsungan kegiatan perguliran SPP PNPM-MP di Kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kalolsek Simpang Kramat Ipda Azis berpesan,
Kegiatan pinjaman dana PNPM wajib dilunasi dan tidak melanggar hukum.
Selain itu penuhi persyaratan adm bagi warga yang mengajukan pinjaman baik berkelompok atau perorangan.
Ia juga menghimbau uang pinjaman tersebut sebagai modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif .”pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…