Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat menghadiri musyawarah Desa di Aula kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara, Rabu (27/02/2019) pagi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut yang dihadiri 50 masyarkat itu guna membahas tentang keberlangsungan kegiatan perguliran SPP PNPM-MP di Kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kalolsek Simpang Kramat Ipda Azis berpesan,
Kegiatan pinjaman dana PNPM wajib dilunasi dan tidak melanggar hukum.
Selain itu penuhi persyaratan adm bagi warga yang mengajukan pinjaman baik berkelompok atau perorangan.
Ia juga menghimbau uang pinjaman tersebut sebagai modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif .”pungkasnya
Lhokseumawe – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Lhokseumawe meningkatkan…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati libur Hari Raya Idul…
Aceh Utara – Memanfaatkan momentum libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat memadati…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Hari…
Aceh Utara – Memasuki puncak libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, personel Polres…