Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat menghadiri musyawarah Desa di Aula kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara, Rabu (27/02/2019) pagi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut yang dihadiri 50 masyarkat itu guna membahas tentang keberlangsungan kegiatan perguliran SPP PNPM-MP di Kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kalolsek Simpang Kramat Ipda Azis berpesan,
Kegiatan pinjaman dana PNPM wajib dilunasi dan tidak melanggar hukum.
Selain itu penuhi persyaratan adm bagi warga yang mengajukan pinjaman baik berkelompok atau perorangan.
Ia juga menghimbau uang pinjaman tersebut sebagai modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif .”pungkasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…