Kamis, 21 November 2024

Hadiri Musyawarah Desa, Ini Pesan Kapolsek

Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat menghadiri musyawarah Desa di Aula kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara, Rabu (27/02/2019) pagi.

Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut yang dihadiri 50 masyarkat itu guna membahas tentang keberlangsungan kegiatan perguliran SPP PNPM-MP di Kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kalolsek Simpang Kramat Ipda Azis berpesan,
Kegiatan pinjaman dana PNPM wajib dilunasi dan tidak melanggar hukum.

Selain itu penuhi persyaratan adm bagi warga yang mengajukan pinjaman baik berkelompok atau perorangan.

Ia juga menghimbau uang pinjaman tersebut sebagai modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif .”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *