Tribrata News, Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat Ipda Azis ikuti musyawarah serta meninjau langsung konflik Tapal batas yang disengketakan antara Desa Meunasah Dayah Spk kec, sp kramat kab Aceh Utara dan Desa Uram Jalan kec Geureudong pase kab Aceh Utara, Kamis (28/02/2019)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Simpang Kramat Iptu Azis menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan upaya muspika untuk mendorong musyawarah para pihak desa yang bersengketa untuk menetukan tapal batas yang disepakati bersama.
Namun kesepakatan tidak tercapai, dan selanjutnya akan dilakukan pemetaan sesuai dengan Peta awal dengan menetapkan titik koordinat) oleh pihak kabupaten/Profinsi Aceh yang nantinya putusan ini sepakat akan diterima dua pihak.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian konflik tapal batas tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku, jelasnya
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…