Tribrata News, Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat Ipda Azis ikuti musyawarah serta meninjau langsung konflik Tapal batas yang disengketakan antara Desa Meunasah Dayah Spk kec, sp kramat kab Aceh Utara dan Desa Uram Jalan kec Geureudong pase kab Aceh Utara, Kamis (28/02/2019)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Simpang Kramat Iptu Azis menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan upaya muspika untuk mendorong musyawarah para pihak desa yang bersengketa untuk menetukan tapal batas yang disepakati bersama.
Namun kesepakatan tidak tercapai, dan selanjutnya akan dilakukan pemetaan sesuai dengan Peta awal dengan menetapkan titik koordinat) oleh pihak kabupaten/Profinsi Aceh yang nantinya putusan ini sepakat akan diterima dua pihak.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian konflik tapal batas tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku, jelasnya