Tribrata News,Lhokseumawe – Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan MR (19), remaja asal Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe karna diduga melakukan pencurian kabel tower perusahaan XL di gampong Gampong Blang Panyang, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/5/2019).
Pelaku sempat diamuk warga dan mengalami luka di pelipis kanan sebelum kedatangan petugas ke lokasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, awalnya kami menerima informasi dari warga Blang Panyang bahwa telah diamankan seorang remaja yang diduga mencuri kabel tersebut.
Menerima informasi itu kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku,” kata kasat Sabhara, Iptu Sofyanto.
Iptu Sofyanto menjelaskan sesampainya di lokasi kejadian, pihaknya langsung mengamankan terduga pencurian kabel tersebut, selain itu pihaknya juga turut membawa barang bukti berupa sejumlah lilitan kabel yang telah di potong–potong juga kabel pipa kuningan.
“Selanjutnya pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lanjutan, sementara rekan terduga satu lagi berhasil melarikan diri,” imbuh Kasat.
Patroli Malam di Depo Pertamina Hagu Teungoh, Polsek Banda Sakti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan monitoring kegiatan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
Lhokseumawe – Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H bersama unsur Muspika Kecamatan Meurah Mulia melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel di bidang pembinaan masyarakat, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP J. Situmorang mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan…