Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membakar atau membunyikan petasan, sebagai upaya menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, pihaknya melarang masyarakat membunyikan petasan karena dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban pada bulan Ramadan.
Selain itu para pedagang juga diimbau tidak memperdagangkan petasan atau mercon yang memiliki daya ledak tinggi dan keras.
“Oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak memperjualbelikan petasan atau mercon yang mempunya daya ledak yang keras, karena dapat menggangu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan,” ujarnya, kamis (09/5/2019).
Selain itu, dalam menjaga ketenangan ibadah di bulan suci Ramadan, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menganggu ketertiban.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian perdana…
ACEH UTARA – Kepedulian dan sentuhan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Polwan Polres Lhokseumawe melalui program…
LHOKSEUMAWE – Sejumlah personil Polres Lhokseumawe menerima bantuan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki…
LHOKSEUMAWE – Dedikasi dan pengorbanan anggota Polri dalam misi kemanusiaan kembali mendapat apresiasi. Kapolres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat pascabencana banjir kembali ditunjukkan oleh Satlantas…