Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membakar atau membunyikan petasan, sebagai upaya menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, pihaknya melarang masyarakat membunyikan petasan karena dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban pada bulan Ramadan.
Selain itu para pedagang juga diimbau tidak memperdagangkan petasan atau mercon yang memiliki daya ledak tinggi dan keras.
“Oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak memperjualbelikan petasan atau mercon yang mempunya daya ledak yang keras, karena dapat menggangu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan,” ujarnya, kamis (09/5/2019).
Selain itu, dalam menjaga ketenangan ibadah di bulan suci Ramadan, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menganggu ketertiban.
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., bersama Muspida mengikuti kegiatan video conference peluncuran…
LOKSEUMAWE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe Bripka Resky Adhitama Nasution, S.Sos., M.H., bersama sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Banda Sakti melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara pengukuhan sekaligus peresmian Kantor Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)…