Reskrim

Perkara Korupsi Ternak P21, Direktur VC Vision Terancam Penjara Seumur Hidup

 

Tribrata News, Lhokseumawe – Kasus korupsi bantuan ternak sesuai berkas nomor BP/24/III/2019 tanggal 5 Maret 2019, dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa berdasarkan surat P21 yang dikeluarkan Kejari Lhokseumawe nomor B-1075/L.1.12/Fd.1/07/2019 tanggal 23 Juli 2019.

Dalam kasus tersebut tersangka Direktur CV Bireuen Vision, Edi Saputra bin M Saleh (43) terancam minimal 1 tahun penjara atau maximal 20 tahun penjara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim, AKP Indra T Herlambang kepada awak media menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan berkas tahap I perkara Tipikor tersebut dan dinyatakan P21 oleh tim JPU.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan ternak yang disalurkan Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe, dengan anggaran Rp. 14.505.500.000,- (empat belas milyar lima ratus lima juta lima ratus ribu rupiah) bersumber dari APBK Kota Lhokseumawe tahun 2014.

Sambungnya, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara senilai Rp 8.168.730.000,- (Delapan Miliyar Seratus Enam Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

“Setelah diproses oleh tim penyidik Unit Tipikor, hari ini berkas kasus tersebut sudah P21,” imbuhnya

AKP Indra menjelaskan, tersangka ES dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) ayat (3) UU No 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam UU No 20 tahun 2011 tentang pidana korupsi subs pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan lama 20 tahun, dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar, tegasnya

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Personel Polsek Muara Satu Intensifkan Patroli Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Muara…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Langsung Pembersihan SD Negeri 5 Muara Batu Pasca Banjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Polres Lhokseumawe melalui kegiatan…

1 hari ago

Polisi Sigap Datangi TKP Kebakaran Rumah dan Kedai di Banda Baro, Kerugian Capai Rp60 Juta

ACEH UTARA – Personel Polsubsektor Banda Baro bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran…

1 hari ago

Balai Pengajian Wakaf Kapolres Lhokseumawe Dipeseujuk, Wujud Komitmen Pembinaan Akhlak Generasi Muda Ujong Blang

LHOKSEUMAWE – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. terhadap pembinaan keagamaan…

1 hari ago

Wakapolres Lhokseumawe Kunjungi Pengungsian Riseh Teungoh, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

ACEH UTARA – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peletakan Batu Pertama, Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menegaskan dukungannya terhadap pembangunan…

4 hari ago